Read More

Read More adalah Blog Tempat berbagi artikel yang di anggap pantas untuk dibagikan. Semua artikel dalam blog ini adalah copy paste.

Di Kasus Ahok, Kapolri Klaim Buat Diskresi

by Juhadi Kulon Progo , at 07.30.00
Di Kasus Ahok, Kapolri Klaim Buat Diskresi - Hallo sahabatku, Read More, Kita jumpa lagi di hari ini, . Pada Artikel ini. saya akan coba bagikan sebuah artikel dengan judul Di Kasus Ahok, Kapolri Klaim Buat Diskresi, kami telah mempersiapkan artikel ini sepesial buat anda untuk sekedar berbagi saja ya.... siapa tau didalam isi artikel in bermanfaat buat anda. Kami berharap isi postingan Artikel News, yang kami tulis ini bisa anda pahami dengan mudah. Langsung aja yaa...kita mulai, Dan selamat membaca.

Baca juga



Aos-Info - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim, sudah membuat tindakan khusus di luar aturan baku yang ada dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

Menurutnya, langkahnya itu tidak sesuai dengan telegram rahasia (TR) dari Kapolri sebelumnya.

"Aspirasi publik, tuntutan publik, kelompok-kelompok yang menuntut ini sedemikian kuat. Saya diskresi tanpa perintah siapa pun, intervensi siapa pun, memerintahkan Kabareskrim gulirkan penyelidikan," kata Tito dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa 8 November 2016.

Tito pun menjelaskan, telegram rahasia dari Kapolri sebelumnya itu. Dia menuturkan, ada dua TR yang bersifat perintah dalam rangkaian Pilkada untuk menghindari politisasi kasus, dan menjaga netralitas Polri.

"Jangan sampai Polri dipakai menjatuhkan pasangan calon, misalnya ada pihak yang melaporkan," ujar Tito.

Tito mengemukakan, situasi politisasi kasus itu terjadi setidaknya pada 2013 dan 2015. Saat itu, banyak laporan masuk ke polisi mengenai dugaan pelanggaran hukum dari pasangan calon.

"Macam-macam, ada ijazah palsu, kasus-kasus lain seperti dugaan korupsi. Kalau dilaksanakan proses hukum, akan merugikan pasangan calon," ujarnya.

Tito menambahkan, kebijakannya itu bukan tanpa risiko, karena ada 101 daerah yang turut melaksanakan Pilkada Serentak 2017. Apabila, satu kasus digulirkan, maka akan menjadi preseden.
"Orang bisa melaporkan pasangan calon, ijazah palsu macam-macam, yang lain bisa terjadi. Pilkada Jakarta ada tiga pasang calon, satu dilaporkan, satu diproses, kalau ada laporan lain? Apapun juga (kasus Ahok) sudah digulirkan. Dalam rangka untuk menangkap aspirasi ini. Saya sudah menjelaskan ini," tutur Tito. (vv)

Itulah tadi Artikel Di Kasus Ahok, Kapolri Klaim Buat Diskresi
Semoga artikel Di Kasus Ahok, Kapolri Klaim Buat Diskresi yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya... , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel yang sengaja kami pilihkan pada halaman di bawah ini juga tertarik untuk membacanya. Jika anda tidak sedang terburu buru saya akan merasa sangat bahagia jika anda berkenan mampir dulu pada beberapa artikel yang telah saya pilih kan dibawah ini.

ARTIKEL LAIN YANG MUNGKIN ANDA CARI
Terimakasih kami ucapkan karena atas kunjungan anda dihari ini pada artikel Di Kasus Ahok, Kapolri Klaim Buat Diskresi dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang hal ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://lanjutkanbacayuk.blogspot.com/2016/11/di-kasus-ahok-kapolri-klaim-buat.html
Juhadi Kulon Progo
About
Di Kasus Ahok, Kapolri Klaim Buat Diskresi - written by Admin, published at 07.30.00, categorized as News
Comment disabled
Copyright ©2013 Read More by
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger