Aos-Info - Lima orang mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendapatkan bantuan hukum dari ratusan pengacara. Mayoritas pengacara yang akan membela kelimanya ini adalah alumni HMI.
"Kita sudah ada hampir 230-an orang lebih secara sukarela, dan itu rata-rata adalah mayoritas alumni HMI dan tiap hari akan bertambah. Saya alumni juga," terang Koordinator Tim Kuasa Hukum Muhammad Syukur Mandar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Sementara Syukur mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan status hukum kelimanya. "Motif secara hukumnya belum bisa kami jelaskan, kita belum memperoleh surat sprindik nya maupun di BAP penyidik terhadap tersangka," ungkapnya.
Menurut Syukur, penangkapan kelima kader HMI tersebut tidak sesuai prosedur. "Sekjen dan teman-teman diduga sebagai provokator sehingga diambil secara paksa," imbuhnya.
Menurutnya lagi, upaya represif dengan penangkapan terhadap kelimanya tidak perlu dilakukan aparat polisi. Penyidik, kata dia, bisa melakukan pemanggilan terlebih dahulu.
"Kenapa kita berikan klarifikasi karena sesungguhnya dugaan yang disampaikan itu mestinya harus dilayangkan panggilan secara normal terlebih dahulu, karena kita tegaskan saya minta hukum dan patuh pada hukum siapapun yang diduga dianggap melakukan perbuatan baik secara pidana tidak harus takut untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik sehingga kita bilang Sekjen diambil secara secara paksa secara melawan hukum," paparnya.
Pihaknya juga telah mengadukan perihal penangkapan kelimanya ini ke Komnas HAM. Karena menurutnya, proses pemeriksaan setelah kelimanya ditangkap tanpa didampingi pengacara itu tidak dapat dibenarkan.
"Padahal KUHAP kita jelas, hukum acara kita jelas setiap orang yang disangkakan atau diperiksa memiliki hak hukum memiliki penasehat hukum itu yang sama sekali tidak terjadi," kata dia. (dtk)
Itulah tadi Artikel 5 Anggota HMI Dibela oleh Ratusan Pengacara Alumni HMI
Semoga artikel 5 Anggota HMI Dibela oleh Ratusan Pengacara Alumni HMI yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.
Oh ya... , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel yang sengaja kami pilihkan pada halaman di bawah ini juga tertarik untuk membacanya. Jika anda tidak sedang terburu buru saya akan merasa sangat bahagia jika anda berkenan mampir dulu pada beberapa artikel yang telah saya pilih kan dibawah ini.
ARTIKEL LAIN YANG MUNGKIN ANDA CARI