Read More

Read More adalah Blog Tempat berbagi artikel yang di anggap pantas untuk dibagikan. Semua artikel dalam blog ini adalah copy paste.

Tarif Setrum Buat Rakyat Miskin Tidak Naik

by Juhadi Kulon Progo , at 23.35.00
Tarif Setrum Buat Rakyat Miskin Tidak Naik - Hallo sahabatku, Read More, Kita jumpa lagi di hari ini, . Pada Artikel ini. saya akan coba bagikan sebuah artikel dengan judul Tarif Setrum Buat Rakyat Miskin Tidak Naik, kami telah mempersiapkan artikel ini sepesial buat anda untuk sekedar berbagi saja ya.... siapa tau didalam isi artikel in bermanfaat buat anda. Kami berharap isi postingan Artikel News, yang kami tulis ini bisa anda pahami dengan mudah. Langsung aja yaa...kita mulai, Dan selamat membaca.

Baca juga




Rakyat miskin tidak usah khawatir dengan ribut-ribut kenaikan tarif setrum. Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyesuian tarik listrik cuma dilakukan terhadap pelanggan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk golongan mampu. Untuk masyarakat tidak sanggup serta pelanggan 450 VA, tidak terjadi sesuatu kenaikan.

Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid memaparkan, pelanggan listrik 900 VA se­banyak 23,1 juta rumah tangga. Dari jumlah itu, adaptasi tarif listrik dilakukan terhadap 19,0 juta rumah tangga. Sebab, mereka masuk dalam golongan sanggup alias tidak pantas menda­patkan subsidi.

"Sisanya sebanyak 4,1 juta pelanggan 900 VA tidak terjadi sesuatu penyesuian tarif itu dikarenakan masuk golongan tidak mampu," jelas Hadi terhadap wartawan di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Hadi memastikan, pelanggan 450 VA sebanyak 23,16 juta rumah tangga juga tidak terjadi sesuatu adaptasi tarif. Mereka tetap memperoleh subsidi bagai biasa. Dengan kata lain, subsidi cuma diberi­kan terhadap mereka yang berhak menerima.

Soal keakuratan data, Hadi menerangkan, penentuan rumah tangga sanggup serta tidak sanggup merujuk pada data terpadu Tim Nasional Akselerasi Penang­gulangan Kemiskinan (TNP2K). Yakni, lembaga yang dibentuk sebagai wadah koordinasi untuk menyelaraskan beberapa kegia­tan akselerasi penanggulangan kemiskinan yang dipimpin lang­sung Wakil Presiden.

Namun demikian, lanjut Hadi, pihaknya membuka ruang untuk masyarakat melaporkan apa­bila terjadi kesalahan pendataan melewati Posko Pengaduan Sub­sidi Listrik di Kantor Kemente­rian ESDM. Untuk masyarakat luar daerah, mekanismenya dapat melakukan pengaduan melewati kantor kelurahan/desa untuk diteruskan ke kecamatan. Bagi masyarakat tidak sanggup namun terkena kebijakan adaptasi tarif, bisa juga golongan sanggup nyatanya tetap disubsidi, dapat memperlawankanke Posko tersebut.

Hadi menyebutkan, hinggapertengahan Juni 2017, sudah masuk 53.150 pengaduan, dengan rincian, 26.290 pengadu berhak mendapat subsidi, 13.859 pengadu tetap dalam proses verifikasi oleh TNP2K, serta 12.852 pengadu tidak tersedia dalam Data Ter­padu, diserahkan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

"Yang menarik, ada 75 pengadu mengajukan permo­honan untuk tidak dimasukkan sebagai pelanggan yang pantas disubsidi," ungkapnya.

Dia memaklumi ada pelanggan 900 VA yang terjadi sesuatu penye­suian tarif, mengeluhkan peningkatan tagihan listrik sampai-pada 174 persen. Sebab, dalamwaktu ini masyarakat sanggup tersebut menikmati subsidi yang lebih besar dari subsidi yang dinikmati masyarakat tidak mampu.

Sebagai contoh, rumah tangga sanggup pelanggan 900 VA den­gan konsumsi listrik 140 kilo watt hour (kWh) per bulan, tagi­han bulanan kurang lebih Rp 84.000. Semestinya mereka bayar kurang lebih Rp 189.000 per bulan se­suai tarif keekonomian. Artinya, dalamwaktu ini rumah tangga sanggup berdaya 900 VA mendapat sub­sidi negara kurang lebih Rp 105.000 per bulan. Padahal, masyarakat tidak sanggup dengan konsumsi listrik yang lebih rendah, yaitu 70 kWh per bulan, dengan tagi­han listrik kurang lebih Rp 42.000 per bulan, cuma menerima subsidi kurang lebih Rp 52.000 per bulan.

Diputuskan Bersama DPR

Hadi mengungkapkan, kepu­tusan melakukan adaptasi tarif listrik pelanggan 900 VA dilakukan melewati proses serta pembahasan yang panjang ber­sama DPR.

Dia mengatakan, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan melakukan adaptasi tarif listrik, sendirian. Sesuai Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2009 mengenai Ketenagalistrikan, pencabutan subsidi listrik wajib mendapat persetujuan DPR RI.

"Ini bukan keputusan sepihak pemerintah. Tetapi keputusan bersama pemerintah dengan DPR," tegasnya.

Menurutnya, keputusan DPR menyetujui serta memutuskan pencabutan subsidi listrik bagi rumah tangga sanggup dengan daya 900 VA, diambil dalam Rapat Komisi VII DPR tanggal 22 September 2016.

Hadi menambahkan, pen­cabutan subsidi listrik tidak cocok target mendesak diberlakukan itu dikarenakan pemerintah memperlukan biaya untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan Timur Indonesia.

"Hingga waktu ini tetap ter­dapat lebih dari 2.500 desa di seluruh Tanah Air yang belum teraliri listrik sama sekali. Sub­sidi cocok target bakal memberi peluang terhadap saudara-saudara kami menikmati listrik untuk pertama kali sejak Indo­nesia merdeka," katanya.

Dia menyebutkan, salah satu program yang segera dilak­sanakan merupakan pemecahan cuma-cuma lampu listrik tenaga matahari untuk hampir 400 ribu rumah tangga di 2.500 desa tanpa listrik. Program ini dimulai tahun 2017 serta ditargetkan tun­tas dalam dua tahun. 
Baca selengkapnya.....

Itulah tadi Artikel Tarif Setrum Buat Rakyat Miskin Tidak Naik
Semoga artikel Tarif Setrum Buat Rakyat Miskin Tidak Naik yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya... , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel yang sengaja kami pilihkan pada halaman di bawah ini juga tertarik untuk membacanya. Jika anda tidak sedang terburu buru saya akan merasa sangat bahagia jika anda berkenan mampir dulu pada beberapa artikel yang telah saya pilih kan dibawah ini.

ARTIKEL LAIN YANG MUNGKIN ANDA CARI
Terimakasih kami ucapkan karena atas kunjungan anda dihari ini pada artikel Tarif Setrum Buat Rakyat Miskin Tidak Naik dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang hal ini, bagikan artikel ini dengan alamat link http://lanjutkanbacayuk.blogspot.com/2017/06/tarif-setrum-buat-rakyat-miskin-tidak.html
Juhadi Kulon Progo
About
Tarif Setrum Buat Rakyat Miskin Tidak Naik - written by Admin, published at 23.35.00, categorized as News
Comment disabled
Copyright ©2013 Read More by
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger