Read More

Read More adalah Blog Tempat berbagi artikel yang di anggap pantas untuk dibagikan. Semua artikel dalam blog ini adalah copy paste.

Ternyata Biaya Bikin SIM & STNK yang Naik Bukan Pajak tapi....

by Juhadi Kulon Progo , at 01.50.00
Ternyata Biaya Bikin SIM & STNK yang Naik Bukan Pajak tapi.... - Hallo sahabatku, Read More, Kita jumpa lagi di hari ini, . Pada Artikel ini. saya akan coba bagikan sebuah artikel dengan judul Ternyata Biaya Bikin SIM & STNK yang Naik Bukan Pajak tapi...., kami telah mempersiapkan artikel ini sepesial buat anda untuk sekedar berbagi saja ya.... siapa tau didalam isi artikel in bermanfaat buat anda. Kami berharap isi postingan Artikel News, yang kami tulis ini bisa anda pahami dengan mudah. Langsung aja yaa...kita mulai, Dan selamat membaca.

Baca juga


cara menghitung denda pajak kendaraan bermotor  rideralamcom, cara menghitung denda pajak stnk telat bayar  new johny wuss, cara menghitung pajak motor tahunan, denda  stnk  bpkb,denda pajak mobil telat  tahun, denda pajak motor , denda pajak motor dihapus, denda pajak motor telat  tahun, denda stnk terlambat, perhitungan denda pajak motor  tahun, perhitungan denda pajak stnk mobil dan motor  otonity, perhitungan denda pajak stnk motor  mobil, perhitungan denda pajak stnk motormobil  kaskus, perhitungan denda pajak stnk motormobil  orongorongcom, perhitungan pajak kendaraan bermotor onlinedenda pajak motor dihapus, denda pajak motor telat  tahun, denda pajak motor , pajak stnk online, denda pajak mobil telat  tahun, perhitungan denda pajak motor  tahun, cara menghitung pajak motor tahunan, perhitungan pajak kendaraan bermotor online, biaya pembuatan sim , biaya perpanjang stnk , biaya perpanjangan stnk , tarif baru perpanjangan stnk, tarif baru stnk dan bpkb, tarif perpanjang stnk, tarif perpanjangan stnk , tarif stnk baru,

Dream – Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 telah menetapkan tentang penyesuaian tarif dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Salah satu PNBP yang mengalami kenaikan adalah terkait Penerbitan Surat Tanda Kendaraan (STNK) Bermotor dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dilansir dari kemenkeu.go.id, Jumat 6 Januari 2017, dalam kaitannya dengan PNBP, biaya yang naik tersebut adalah biaya administrasinya, bukan tarif pajak kendaraan.

Menurut Kadiv Humas Polri, Boy Rafli Amar, perbaikan sektor pelayanan publik masuk dalam program reformasi birokrasi Polri. Dalam pelaksanaan tugasnya, Polri membutuhkan investasi untuk mendukung perbaikan tersebut. Selain itu, sejak tahun 2010, tarif PNBP tersebut belum pernah mengalami perubahan.

“ PNBP yang diatur dalam PP nomor 50 tahun 2010  itu dievaluasi di awal tahun 2015,” kata Boy di Jakarta.

Sebagai contoh, biaya administrasi penerbitan STNK untuk kendaraan roda 4 atau lebih, naik dari Rp75 ribu menjadi Rp200 ribu. Nilai ini merupakan biaya yang dibayarkan setiap 5 tahun sekali, dan menjadi PNBP bagi Polri.

Sedangkan pajak kendaraan, yang sempat rancu dalam pemberitaan, merupakan bagian dari pajak daerah dan dipungut oleh pemerintah daerah.

Boy menegaskan bahwa penyesuaian biaya ini akan digunakan untuk peningkatkan pelayanan di Polri. Salah satunya adalah penambahan fitur keamaan pada material STNK serta peningkatan teknologi di layanan Polri.

“ Saat ini, misalnya, kita bertahap melakukan e-samsat misal sim online, STNK online. Misalnya, dengan perpanjangan SIM tidak harus balik ke daerahnya jadi dia bisa perpanjang sim di daerah lokasi. Secara bertahap ini akan direalisasikan di sejumlah polda di kota-kota besar di Indonesia,” kata dia.(Sah)


Itulah tadi Artikel Ternyata Biaya Bikin SIM & STNK yang Naik Bukan Pajak tapi....
Semoga artikel Ternyata Biaya Bikin SIM & STNK yang Naik Bukan Pajak tapi.... yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya... , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel yang sengaja kami pilihkan pada halaman di bawah ini juga tertarik untuk membacanya. Jika anda tidak sedang terburu buru saya akan merasa sangat bahagia jika anda berkenan mampir dulu pada beberapa artikel yang telah saya pilih kan dibawah ini.

ARTIKEL LAIN YANG MUNGKIN ANDA CARI
Terimakasih kami ucapkan karena atas kunjungan anda dihari ini pada artikel Ternyata Biaya Bikin SIM & STNK yang Naik Bukan Pajak tapi.... dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang hal ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://lanjutkanbacayuk.blogspot.com/2017/01/ternyata-biaya-bikin-sim-stnk-yang-naik.html
Juhadi Kulon Progo
About
Ternyata Biaya Bikin SIM & STNK yang Naik Bukan Pajak tapi.... - written by Admin, published at 01.50.00, categorized as News
Comment disabled
Copyright ©2013 Read More by
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger