Aos-Info - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, A.M. Fatwa menilai tindakan aparat Polri yang menangkap sejumlah kader HMI dan menjadikan tersangka pelaku kerusuhan Aksi Belas Islam 411 merupakan tindakan gegabah dan kurang berpikir panjang.
Menurutnya, tindakan tersebut mengingatkannya pada cara-cara penangkapan aparat intelejen terhadap para aktifis di masa otoriter orde baru.
Senator senior asal DKI Jakarta ini memandang, penangkapan sejumlah kader HMI disinyalir menjadi sasaran awal membungkam gerakan aspirasi rakyat.
Kendati demikian, dalam satu hari saja, lebih dari 200 pengacara siap menjadi pembela kader HMI. Hal ini menunjukkan aksi solidaritas yang bisa berkembang luas dan pada akhirnya menyulitkan Presiden Jokowi sendiri, dan menambah perrmasalahan baru.
“Apakah ini akan dijadikan pembuktian awal dari apa yang disebut presiden sebagai aktor politik di belakang Aksi Damai 4 November?,” singkat A.M Fatwa, Rabu (9/11). [akt]
Itulah tadi Artikel A.M Fatwa: Hentikan Penangkapan Gerakan Aspirasi Rakyat
Semoga artikel A.M Fatwa: Hentikan Penangkapan Gerakan Aspirasi Rakyat yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.
Oh ya... , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel yang sengaja kami pilihkan pada halaman di bawah ini juga tertarik untuk membacanya. Jika anda tidak sedang terburu buru saya akan merasa sangat bahagia jika anda berkenan mampir dulu pada beberapa artikel yang telah saya pilih kan dibawah ini.
ARTIKEL LAIN YANG MUNGKIN ANDA CARI