Read More

Read More adalah Blog Tempat berbagi artikel yang di anggap pantas untuk dibagikan. Semua artikel dalam blog ini adalah copy paste.

Komentari Demo 4 November, Akun Facebook Ini Dilaporkan

by Juhadi Kulon Progo , at 15.55.00
Komentari Demo 4 November, Akun Facebook Ini Dilaporkan - Hallo sahabatku, Read More, Kita jumpa lagi di hari ini, . Pada Artikel ini. saya akan coba bagikan sebuah artikel dengan judul Komentari Demo 4 November, Akun Facebook Ini Dilaporkan, kami telah mempersiapkan artikel ini sepesial buat anda untuk sekedar berbagi saja ya.... siapa tau didalam isi artikel in bermanfaat buat anda. Kami berharap isi postingan Artikel TEKNO, yang kami tulis ini bisa anda pahami dengan mudah. Langsung aja yaa...kita mulai, Dan selamat membaca.

Baca juga


Nov 6, 2016 7:00 AM


.

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Bantuan Hukum Bulan Bintang (KBH-BB) Kota Surakarta melaporkan Ulin Ni'am Yusron ke Kepolisian Resor Kota Surakarta. KBH-BB menganggap Ulin menyebarkan ujaran kebencian melalui status di Facebook.

"Kami semalam telah melaporkannya ke polisi," kata perwakilan KBH-BB, Awod, kepada Tempo, Minggu, 6 November 2016. Laporan dari pengacara itu diterima di Polresta Surakarta dengan laporan polisi Nomor: LP/B/649/XI/2016/JATENG/RESTA SKA.

Menurut Awod, status di Facebook itu di-posting Ulin pada Sabtu siang, 5 November 2016, sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menganggap status tersebut menebar kebencian terhadap aksi 4 November yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum.

Dia mempersoalkan tulisan di status, "Memperjuangkan agama tidak dengan menjarah! Ahok dan warga Tionghoa harus dihabisi, itulah politik rasis yang mereka gaungkan dalam berbagai aksi, ceramah dan terbitan mereka. Waspadai 1998 sebagai skenario busuk. #IndonesiaDarurat".

Tulisan tersebut diikuti dengan posting-an video penjarahan. "Entah siapa yang ada dalam video itu," katanya. Awod menyebut tulisan itu menggiring opini bahwa pelakunya terkait dengan peserta demo kemarin.

"Tulisan itu selain fitnah juga menimbulkan potensi konflik horizontal," katanya. Apalagi, saat ini kondisi masyarakat masih memanas lantaran adanya kasus penodaan terhadap agama.

"Kami berharap polisi memproses kasus ini," kata Awod. Selain diduga melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dia menyebut status itu melanggar Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech).

Sedangkan Ulin sebagai terlapor belum bisa memberikan komentar terhadap tuduhan tersebut. "Sebentar ya, saya masih ada acara di luar kota," katanya melalui pesan pendek, Minggu siang.

AHMAD RAFIQ

https://m.tempo.co/read/news/2016/11/06/058818105/komentari-demo-4-november-akun-facebook-ini-dilaporkan


Itulah tadi Artikel Komentari Demo 4 November, Akun Facebook Ini Dilaporkan
Semoga artikel Komentari Demo 4 November, Akun Facebook Ini Dilaporkan yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya... , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel yang sengaja kami pilihkan pada halaman di bawah ini juga tertarik untuk membacanya. Jika anda tidak sedang terburu buru saya akan merasa sangat bahagia jika anda berkenan mampir dulu pada beberapa artikel yang telah saya pilih kan dibawah ini.

ARTIKEL LAIN YANG MUNGKIN ANDA CARI
Terimakasih kami ucapkan karena atas kunjungan anda dihari ini pada artikel Komentari Demo 4 November, Akun Facebook Ini Dilaporkan dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang hal ini, bagikan artikel ini dengan alamat link http://lanjutkanbacayuk.blogspot.com/2016/11/komentari-demo-4-november-akun-facebook.html
Juhadi Kulon Progo
About
Komentari Demo 4 November, Akun Facebook Ini Dilaporkan - written by Admin, published at 15.55.00, categorized as TEKNO
Comment disabled
Copyright ©2013 Read More by
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger